Personel Gabungan Lakukan Penataan di Jalan Pandawa Kalideres
Ratusan personel gabungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dikerahkan melakukan penataan di lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Jalan Pandawa, RT 08/02, Kelurahan Kamal. Penataan dilakukan dengan membongkar puluhan bangunan liar yang berada di lahan tersebut.
lahan ini akandipergunakan untuk kepentingan umum
Penertiban bangunan liar yang dipimpin oleh Camat Kalideres, Naman Setiawan juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat.
Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sebanyak 125 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup (LH), petugas PPSU, TNI/Polri beserta alat berat dikerahkan untuk menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI tersebut.
Kawasan Taman Arsa Pulau Untung Jawa Ditata"Total sebanyak 62 bangunan semi permanen atau gubuk liar ditertibkan di atas lahan seluas satu hektare lebih di samping TPU Kristen Tegal Alur," ujar Naman Setiawan, Kamis (9/2).
Ia mengungkapkan, penertiban berlangsung aman dan lancar. Pihaknya juga telah menggelar sosialisasi kepada pemilik gubuk liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta sebelum dilakukan penertiban hari ini.
"Pemilik gubuk liar juga memahami bahwa lahan yang diempati saat ini bukan miliknya. Tokoh masyarakat setempat juga mendukung penertiban," ungkapnya.
Ditambahkan Naman, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan yang telah ditertibkan untuk perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Kami mengimbau warga tidak kembali menempati lahan fasos fasum milik Pemprov DKI Jakarta, sebab lahan ini akan dipergunakan untuk kepentingan umum," tandasnya.